SERANG, iNewsBanten.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, mengungkapkan ada 61 jenis pangan di Provinsi Banten mengandung bahan kimia berbahaya. Temuan tersebut setelah Balai BPOM Serang memeriksa 561 sampel jenis pangan.
Kepala Balai BPOM Serang, Mojaza Sirait mengatakan, 61 jenis pangan itu merupakan pangan olahan dan siap saji. BPOM juga telah melakukan pembinaan kepada masing-masing produsen.
"Di tahun 2023 ada 561 jenis pangan yang kita ambil sampel di Banten. Memang 61 di antaranya itu mengandung bahan kimia berbahaya," ujar Mojaza di Rangkasbitung, Kamis (29/2/2024).
Dia menyampaikan, BPOM Serang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam melaksanakan program Desa Pangan Aman, Keamanan Pangan Jajanan Sekolah dan Pasar Pangan Berbasis Komunitas.
"Kita akan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para produsen maupun pedagangnya sehingga masyarakat bisa terhindar dari olahan pangan berbahaya," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dengan BPOM Serang bisa menekan penyebaran pangan berbahaya di Bumi Multatuli.
"Jadi nanti kegiatannya itu BPOM memberikan Bimtek, sosialisasi kepada konsumen maupun produsennya juga," kata Budi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta