Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Ini Program Prioritas Dewi-Iing
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/07/c697f_dewi-iing.jpg)
PANDEGLANG, iNewsBanten - Paska Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal mengenai sengketa Pilkada Pandeglang 2024. Dimana MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya. Jum'at, (07/02/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang langsung menetapkan pasangan calon Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pandeglang, pada rapat pleno terbuka.
Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih mensyukuri atas hal tersebut, dimana menurut Dewi, setelah ini dirinya dan Iing akan mempersiapkan diri jelang pelantikan, yang rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara, pada 20 Februari 2025.
Editor : Mahesa Apriandi