Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang, Ini Deretan Produknya
Advertisement . Scroll to see content

Bangunan Berdiri Kokoh Tanpa PBG di Tangerang, Pemerintah Didesak Segera Tindak

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:06 WIB
  • author Topan Bagaskara
Bangunan Berdiri Kokoh Tanpa PBG di Tangerang, Pemerintah Didesak Segera Tindak
Salah satu bangunan berdiri kokoh tanpa plank PBG di Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang. | Foto: Istimewa.

Menurut Yanto, dalam laporan yang disampaikan pada 3 Februari 2025 tersebut, memuat satu bangunan di wilayah kecamatan sepatan timur yang diduga tidak memiliki PBG.

"Intinya, bangunan tersebut diduga tidak memiliki PBG, dan perlu segera ditindak," tegas Yanto kepada wartawan.

Ditempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban terkait proses laporan pengaduan sudah sejauh mana.

Diketahui laporan pengaduan sudah diserahkan oleh Teratai Institute kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang sejak tanggal 3 Februari 2025 dengan nomor surat 004/LAPDU-TGR/TERATAI-I/B/II/2025.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut