get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:15 WIB
header img
Hendar Herawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang sampaikan jam kerja saat Ramadan.

TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan peraturan tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memudahkan ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

 

"ASN yang bekerja lima hari seminggu akan masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit," kata Hendar. Minggu, 2 Maret 2025.

 

Sementara itu, ASN yang bekerja pada hari Jumat akan masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama 1 jam.

Hendar juga menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku untuk ASN yang bekerja di instansi yang memiliki jam kerja khusus, seperti rumah sakit dan badan penanggulangan bencana.

 

"Kami berharap bahwa penyesuaian jam kerja ini dapat membantu ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan produktif," kata Hendar.

 

Selain itu, Hendar juga berharap bahwa ASN dapat menjaga kesehatan selama menjalani bulan Ramadan.

 

"Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 Hijriah, semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya," tutup Hendar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut