Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kabupaten Pandeglang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif 2025

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:34 WIB
  • author Erdi
DPRD Kabupaten Pandeglang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif 2025
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam saat ditemui disela-sela Rapat Paripurna.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2025, Rabu (05/03/2025), di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang. 

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam. Ia menjelaskan, adapun dua Rancangan Peraturan Daerah yakni, pertama mengenai penyelenggaraan pendidikan, kedua peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

 

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyoroti pentingnya pendidikan untuk masyarakat Pandeglang sebagai salah satu modal menuju Indonesia emas 2045.

"Pendidikan teramat penting untuk masyarakat Pandeglang, untuk kemajuan Pandeglang, pendidikan itu menjadi modal utama dalam kemajuan," ucapnya.

 

Adapun Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan di bulan Ramadan dalam suasana berpuasa, Agus menekankan untuk tetap semangat dalam bekerja, apalagi untuk pelayanan publik.

 

"Kerja harus tetap semangat, bagaimana caranya, dalam kondisi apapun, kerja harus dilaksanakan, tetap harus semangat," tegasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut