get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Tak Miliki Izin dan Melanggar K3, Satpol PP Lebak Segel Stokfile Tanah Cadas di Mekaragung

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:39 WIB
header img
Dokumentasi saat melakukan penyegelan stokfile tanah cadas oleh Satpol PP Kabupaten Lebak.

LEBAK, iNewsBanten - Aktifitas Stokfile tanah cadas yang berada di Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak yang tidak memiliki dokumen perijinan yang lengkap Satpol PP Kabupaten Lebak menutup sementara. Kamis, (20/3/2025).

 

Dartim Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak mengatakan, "hari ini kami Satpol PP Kabupaten Lebak menutup sementara aktivitas Stokfile tanah cadas karena mereka tidak bisa menunjukan dokumen perijinan dan melanggar peraturan daerah no 17 tahun 2006 tentang penyelenggaraan ketertiban, keamanan dan keindahan (K3)," katanya saat di wawancara di lokasi. 

 

Menurut dia, "aktivitas Stokfile tanah jenis cadas sudah beroperasi selama beberapa bulan tetapi belum memiliki perizinannya dan kami tindak dengan menutup sementara sampai dapat menunjukkan perijinannya kepada kami."

 

Sementara pihak pengusaha saat penutupan tidak ada di lokasi tetapi hanya beberapa orang pekerja.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut