Nahas, Pasutri Tewas di Perlintasan Kereta Api di Cilegon

CILEGON, iNewsBanten - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri di Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Pasalnya, keduanya dinyatakan tewas di perlintasan kereta api. Sabtu, (22/03/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan IM dan JK, warga Perumahan GSI, Kelurahan Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dimana korban yang mengendarai mobil Kijang Innova dengan nopol A 1598 AS ditabrak oleh kereta dan dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Iptu Atang Saepuloh, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon menyatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.23 WIB saat kereta api tujuan Merak-Rangkas dengan nomor KA 313 melintas dari arah stasiun Kerengceng ke arah Cilegon.
“Jadi pada saat mobil ini akan menyebarang dari jalan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju menuju Ke Ramanuju Tegal,Kelurahan Citangkil tertabrak kereta bagian samping kanan mobil,” ucapnya.
Mobil yang tertabrak kereta itu mengalami kerusakan cukup parah dan sontak menjadi tontonan warga sekitar. Korban kemudian langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian ke rumah sakit terdekat.
"Saat ini jenazah dibawa ke rumah sakit Krakatau Steel dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Purwakarta,” katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas, terutama saat berada di perlintasan kereta.
“Kepada masyarakat Cilegon tetap patuhi lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi