Dugaan APBD Banten 2025 Dituding Fiktif, PERMAHI Untirta Minta KPK dan Kejati Turun Tangan

SERANG, iNewsBanten - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 yang mencapai Rp11,837 Triliun kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pendapatan daerah diduga fiktif dan tidak terealisasi, yakni sebesar Rp1, 2 triliun.
Hal ini terungkap dalam Diskusi Bedah APBD Provinsi Banten di Ma'had Kolektif, Mandalika Coffe, Kamis (20/3/2025) lalu. Sejak dilantiknya Gubernur Banten pada 20 Februari 2025, muncul dugaan bahwa Gubernur tidak memberikan contoh baik sebagai pemimpin.
Menurut Ricci Otto F Sinabutar, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Untirta Serang, mengatakan sebagai agent of control sudah saatnya masyarakat memberikan kartu merah terhadap pemerintah Provinsi Banten.
"Mereka tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat dalam hal mewujudkan tujuan negara yaitu kesejahterahan rakyat." Ucap Ricci Otto F Sinabutar saat diwawancarai inewsbanten, Senin (24/3/2025).
"Padahal dalam janji kampanye Gubernur Banten tersebut menyatakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang maju, adil dan merata di Provinsi Banten dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pemerintahan tidak korupsi. Tentu janji tersebut hanya omongan belaka demi mendapatkan kekuasaan," Ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan mengawal kasus ini dan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut guna untuk menyelamatkan uang negara yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan penguasa.
Editor : Mahesa Apriandi