get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigjen Nunung Syaifuddin Ditunjuk Kapolri Jadi Wakabareskrim

Meski Sudah Minta Maaf, PPJTV Banten Desak Usut Tuntas Kasus Ajudan Kapolri

Senin, 07 April 2025 | 15:11 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten - Pusat Pengembangan Jurnalistik Televisi (PPJTV) Banten mengaku prihatin dan geram atas perilaku oknum polisi yang diduga menempeleng pewarta foto Antara saat meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Dugaan tindakan kekerasan itu tidak hanya menempeleng, bahkan mengancam teman-teman wartawan lain akan ditempeleng satu persatu.

Dugaan itu tidak hanya menempeleng bahkan mengancam teman-teman wartawan lain akan ditempeleng satu persatu. 

"Enak aja wartawan mau ditempeleng satu- satu. Mereka sebagai profesi jurnalis bukan preman main dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat," tegas Suherdi, Ketua Pusat Pengembangan Jurnalistik  Televisi (PPJTV) Banten. Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut, Suherdi minta kepada Kapolri untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek, biar banyak belajar dengan rakyat di Kelurahan atau Desa. 

Seharusnya Kapolri malu anak buahnya apalagi ajudan bertindak kasar dengan teman-teman media, menurut Jurnalis Televisi Banten ini. 

"Dia penegak hukum dan melakukan tindakan melanggar hukum di hadapan Kapolri, memalukan sekali," ujarnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan meminta maaf atas peristiwa dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat hendak mengabadikan momen Kapolri meninjau situasi arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi, dan membuat tidak nyaman rekan rekan media," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut