Lonceng Bahaya Pers! Delapan Wartawan Diserang Brutal, PWI Cilegon Desak Kapolda Banten Turun Tangan
CILEGON, iNewsBanten- Dunia jurnalisme Banten kembali berduka. Delapan wartawan menjadi korban aksi kekerasan brutal saat menjalankan tugas peliputan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dugaan keterlibatan oknum aparat, sekuriti perusahaan, dan anggota ormas dalam insiden ini memicu gelombang kemarahan insan pers.
Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon tak tinggal diam. Keduanya melontarkan kecaman keras dan mendesak Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Hengki, untuk turun langsung memimpin penanganan kasus dan menindak tegas para pelaku.
Bagi insan pers, peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah lonceng bahaya bagi kebebasan pers dan supremasi hukum di Banten.
Reaksi cepat datang dari Kota Baja. Sejumlah jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Landmark Kota Cilegon, Kamis (21/8).
Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, menyatakan bahwa luka yang dialami para korban adalah luka kolektif insan pers Banten.
"Kita wartawan di Provinsi Banten satu kekuatan, satu keluarga. Luka kawan-kawan di Serang adalah luka kita bersama,” tegas Ican, sapaan akrabnya.
Editor : Mahesa Apriandi