10 Persen ASN Pemprov Banten Nikmati Kebijakan Work From Anywhere
Selasa, 08 April 2025 | 19:16 WIB
Nana menegaskan bahwa jika ASN tidak masuk kerja setelah tanggal 9 April, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan. "Jika setelahnya masih tidak masuk kerja, maka kami tegas memberikan sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Nana menjelaskan bahwa dengan adanya tingkat kehadiran 90 persen pegawai dan sisanya WFA, pelayanan dan kinerja Pemprov Banten bisa berjalan normal seperti biasanya tanpa ada kendala.
"Jadi kita memang kasih ruang setiap perangkat daerah untuk WFA sampai 9 April. Toleransi WFA itu 20 persen jumlah bisa ditoleransi, yang 80 persen yang harus eksis di pelayanan," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi