Melawan Perintah Gubernur, Dindik Banten Anggarkan Miliaran Biaya Sewa Hotel dan Interactive Display
SERANG, iNewsBanten - Barisan Rakyat untuk Transparansi DPD Brantas Banten menyoroti anggaran kegiatan sewa hotel dan interactive display di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2025.
Bersumber dari sirup LKPP pengadaan sewa hotel senilai Rp1,5 miliar lebih dan pengadaan interactive display senilai Rp6,5 miliar, kegiatan tersebut menilai bahwa anggaran yang digunakan tidak efektif dan tidak efisien.
Yana Suryana, Aktivis Brantas Banten, menduga adanya pemborosan anggaran dalam beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, padahal pemerintah pusat maupun daerah menyarankan agar melakukan efiensi anggaran kegiatan
" ini kegiatan menilai hanya gugur kewajiban membuang anggaran saja dan mereka menilai bahwa beberapa kegiatan tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan,"ujar Yana Suryana saat diwawancarai inewsbanten. Jumaat (11/4/2025).
Yana menuntut agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, Dirinya akan segera mengevaluasi jika benar ditemukan adanya informasi tersebut.
" Kami akan segera mengevaluasi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi