Kepala UPTD Samsat Cilegon Siapkan Jalur Khusus Bagi Warga Disabilitas yang Bayar Pajak

CILEGON, iNewsBanten - Hari ke-4 proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Samsat Cilegon Siapkan jalur khusus bagi warga tunarungu yang ingin bayar pajak, Senin (14/4/2025).
UPTD Samsat Cilegon mempermudah layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena Pemerintah Provinsi Banten berupaya dalam memberikan fasilitas bagi warga
penyandang disabilitas yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Kami beralih ke perhatian Pemerintah terhadap kenyamanan dan kebutuhan terhadap warga tunarungu, dalam rangka menciptakan inklusivitas Samsat Cilegon menyediakan jalur khusus bagi warga penyandang kebutuhan khusus seperti tunarungu dan lain sebagainya," ucap TB Muhammad Kurniawan Kepala UPTD Samsat Cilegon.
"Karena tadi ada laporan dari petugas ada salah satu warga penyandang kebutuhan khusus tunarungu atas nama Widiana warga Link Sukasari Kelurahan Mekarsari Pulomerak yang ingin membayar pajak, kamipun langsung memberikan pelayanan Jalur khusus bagi warga tersebut,"ujarnya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, tentunya jalur khusus ini dirancang dengan tanda yang jelas, guna membantu mereka untuk bergerak dengan lebih aman dan nyaman tanpa hambatan, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Samsat Cilegon untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi semua warga, tanpa terkecuali," ungkapnya.
Dketahui Pemprov Banten kembali meluncurkan layanan baru untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang taat membayar pajak dan tidak menunggak kini warga dipermudah dalam melakukan pembayaran via online melalui aplikasi dan situs resmi Pemerintah.
Editor : Mahesa Apriandi