Fraksi PAN DPRD Cilegon Dukung Perubahan Nomenklatur BPRSCM, Soroti Kelayakan Bisnis dan Permodalan
CILEGON, iNews Banten- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cilegon menyatakan dukungannya terhadap perubahan nomenklatur atau tata nama Bank Perkreditan Rakyat Serang Cilegon Mandiri (BPRSCM), namun dengan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan manajemen bank.
Melalui juru bicaranya, Sarbudin Sitorus, Fraksi PAN menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), harus menjadi prioritas utama dalam perubahan tersebut.
“Kami mendukung agar BPRSCM menyediakan produk berbasis syariah dan menjadi mitra strategis bagi bank syariah lainnya, sehingga UMKM bisa mendapatkan akses pembiayaan tanpa beban berat,” ujar Sarbudin dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (21/4/2025)
Meski demikian, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap kesiapan dan kelayakan bisnis BPRSCM. Mereka menyoroti minimnya kontribusi bank tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk nihilnya deviden yang disetorkan dalam dua tahun terakhir.
"Kami bertanya, apakah sudah ada kajian kelayakan bisnis? Karena dalam draft Raperda disebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD," katanya.
Sarbudin turut mengangkat persoalan permodalan, di mana BPRSCM membutuhkan modal sebesar Rp100 miliar, sementara hingga kini baru tersedia sekitar Rp60 miliar. "Apakah kondisi keuangan saat ini memungkinkan untuk menutupi kekurangan Rp40 miliar?"lanjutnya.
Meski menyampaikan kritik dan catatan, Fraksi PAN menyatakan bahwa secara umum draft Raperda tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Mereka meminta seluruh masukan dari fraksi-fraksi dijadikan bahan pertimbangan demi tercapainya tujuan perubahan nomenklatur BPRSCM.
Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Cilegon Robinsar juga turut menyampaikan pandangannya terkait Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Namun, pembahasan lebih lanjut terkait Raperda tersebut akan dilanjutkan pada agenda rapat selanjutnya.
Editor : Mahesa Apriandi