Stok Blanko STNK Mulai Kosong di Cilegon, Masyarakat Dapat Surat Pengganti
CILEGON, iNews Banten - Stok material atau blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cilegon mulai menipis, mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian telah mempersiapkan surat pengganti atau SKPD yang akan diberlakukan, mulai Selasa (22/4/2025).
Penyediaan material blangko STNK merupakan kewenangan Korlantas Polri. Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto menjelaskan ketiadaan blanko tersebut saat ini sudah terjadi di beberapa kantor Samsat di Provinsi Banten, bahkan secara nasional.
"Ini di seluruh Indonesia, karena yang melakukan program pemutihan ini ada di Jawa Barat, di Banten dan kemudian kota-kota lain yang menyelenggarakan program serupa sehingga antusias masyarakat tinggi sehingga membuat jumlah material dan pengiriman terbatas," ujar AKP Mulya.
Editor : Mahesa Apriandi