KPU Kabupaten Serang Siap Umumkan Hasil Akhir PSU
SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Provinsi Banten telah selesai melaksanakan penghitungan suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) di tingkat kecamatan.
"Rekapitulasi kecamatan sudah selesai semua, D hasil tingkat kecamatan sudah bisa dilihat info pemilu plikada," ungkap Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, saat ditemui di kantor KPU, Selasa (22/4/2025).
Muhamad Nasehudin menjelaskan, setelah selesai rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, sesuai dengan tahapan SK KPU nomor 3 tahun 2025 tentang tahapan PSU, bahwa tahapan selanjutnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
"kita ambil waktu nanti Tanggal 23 persiapan internal sedangkan tanggal 24 April 2025 pelaksanaan rekapitusasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten, " jelasnya.
Dikatakan Muhamad Nasehudin, pada hasil PSU Zakiyah - Najib meraih suara 96 persen pihaknya tidak berpatokan terhadap real qount ataupun quickcount, namun pihaknya hanya fokus terhadap rekapitulasi secara berjenjang.
"Yang jelas kita berpatok kepada terhadul rekap secara berjenjang, kami tidak umumkan dulu karena sesuai tahapan," terangnya.
Ketika ditanya ada isu yang berkembang akan kembali Pemilihan Suara Ulang atau PSU, pihaknya enggan menjawab.
Sebab, pihaknya mengaku pada pelaksanaan PSU kabupaten Serang bekerja sesuai tahapan mekanisme dan produser.
"Yang jelas mekanisme, produser tata cara sudah kami laksanakan sebaik baiknya, itu terbukti pada pelaksanaan PSU berjalan lancar tidak ada persoalan yang terjadi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi