Kemana Perginya Limbah B3 dan Non-B3? APSS Desak Kejelasan Regulasi
CILEGON, iNEWSBanten- Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS), yang terdiri dari 17 lembaga LSM dan Ormas dari wilayah Pulo Merak, mempertanyakan kejelasan regulasi pengelolaan limbah domestik serta limbah B3 dan non-B3 yang dihasilkan dari aktivitas Pelabuhan Merak. Mereka mendesak pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk transparan terkait alur dan proses pembuangan sampah di pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Harian APSS, Hadi Santoso, saat ditemui awak media di Kantor ASDP Merak, Cilegon, pada Rabu (7/5/2025).
Menurut Hadi, setiap aktivitas pembuangan sampah semestinya terdokumentasi secara resmi melalui surat jalan atau manifest pengangkutan. Ia menilai penting untuk diketahui apakah sampah tersebut dibakar, ditimbun, atau dibuang ke tempat khusus sesuai prosedur.
“Kalau memang ASDP menjawab tidak melakukan pembuangan sampah, ya sah-sah saja. Tapi kami ingin tahu, kalau memang dibuang, ke mana sampah itu? Harus ada kejelasan dan transparansi,” tegas Hadi.
APSS, lanjutnya, berencana membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Kota Cilegon guna mendorong kejelasan regulasi dan pelaksanaannya di lapangan.
Saat ditanya soal ketersediaan fasilitas penampungan limbah, baik limbah B3 maupun limbah domestik, sesuai aturan MARPOL (konvensi internasional terkait pencemaran laut dari kapal), Hadi menyebut ASDP belum memiliki fasilitas tersebut di Merak.
“Penampungan limbah itu, menurut mereka, adanya di Bakauheni. Kalau di Merak sendiri belum ada tempat penampungan yang sesuai aturan,” jelas Hadi.
APSS berharap agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai bagaimana seharusnya pengelolaan sampah dan limbah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, pihak ASDP membantah adanya aktivitas pembuangan limbah ke laut. Zeri, perwakilan ASDP, menegaskan bahwa pengelolaan sampah telah mengikuti alur dan prosedur yang berlaku.
“Secara teknis, sampah dikumpulkan pada malam hari menggunakan truk. Truk-truk tersebut kemudian diarahkan ke area eksekutif yang memiliki tempat penampungan yang cukup besar,” terang Zeri saat Audensi bersama 17 lembaga Ormas dan lsm
Namun ia mengakui, fasilitas penampungan belum memadai jika kapal bersandar dalam jangka waktu lama. Oleh karena itu, ASDP bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut.
“Kami pastikan bahwa tidak pernah ada praktik membuang sampah langsung ke laut. Sampah-sampah tersebut dikelola sesuai SOP,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi