Program Sekolah Rakyat di Kota Tangerang Terkendala Persyaratan Luas Lahan
TANGERANG, iNews Banten– Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyatakan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) masih mengalami kendala dalam tahap awal, khususnya terkait ketersediaan lahan sesuai syarat teknis pembangunan.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa Pemkot telah menerima surat resmi dari Kemensos untuk mengusulkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan usulan melalui surat Wali Kota sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
"Usulan sudah kami kirimkan, dan sudah diterima oleh Kementerian Sosial. Namun, proses selanjutnya masih terganjal karena lahan yang tersedia di Kota Tangerang belum memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan," ungkap Mulyani dalam keterangannya pada Kamis (15/5).
Menurutnya, syarat pembangunan Sekolah Rakyat mengharuskan adanya lahan seluas minimal 5 hektar. Sementara itu, Pemkot hanya mampu menyediakan lahan dengan luas 1 hektar yang berlokasi di kawasan Perumnas Karawaci.
"Lokasi tersebut sebelumnya telah diajukan dan akan disurvei oleh tim dari Kementerian PUPR dan Dinsos Provinsi Banten. Namun, karena tidak mencapai batas minimum 5 hektar, usulan dari Kota Tangerang belum dapat ditindaklanjuti dalam waktu dekat," tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi