get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pemilik Pabrik Pil Haram di Serang

RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:10 WIB
header img
Foto. Ketua RW 05 Haryono dan Perwakilan Pengusaha bersama Forkomaster

CILEGON, iNewsBanten-Ketua RW 05 Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Haryono, menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor RT dan RW di Kota Cilegon. Ia menyebutkan bahwa seharusnya honor rutin dibayarkan maksimal setiap tanggal 7 tiap bulannya. Namun, akibat adanya defisit anggaran, pembayaran justru kerap molor, bahkan hingga akhir bulan.

“Terjadi ketimpangan pada akhir tahun 2024 lalu. Honor yang seharusnya cair setiap tanggal 7, justru baru dibayarkan pada 30 Desember. Itu pun hampir satu bulan terlambat,” ujar Haryono kepada iNewsBanten saat ditemui di Jungle Park Cilegon, Selasa (20/5/2025).

Ia juga menyoroti pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 yang dibayarkan pada awal Maret, tetapi hanya mencakup dua bulan. Padahal, menurutnya, masih ada selisih satu bulan yang belum terbayar dari Desember 2024.

"Waktu bulan puasa, perwakilan RT dan RW sudah menghadap ke Pak Wali dan disambut baik. Aspirasi kami jelas, honor sebaiknya dibayarkan maksimal tanggal 5 setiap bulan agar seragam. Tapi selisih satu bulan itu mohon segera direalisasikan," tegas Haryono.

Haryono mengapresiasi dukungan Walikota Cilegon yang mendorong agar honor pengurus RT/RW diprioritaskan, namun mengkritisi lambatnya proses di tingkat pelaksana.

"Saya pernah tanyakan langsung ke Pak Dana, beliau bilang akan dikoreksi. Tapi sampai sekarang belum ada informasi yang pasti atau realisasi. Ini hak kami, sesuai Perwal yang mengatur honor pengurus RT/RW," imbuhnya.

Menurut Haryono, pengabdian RT/RW kepada masyarakat bukan sekadar soal bayaran, tapi honor tersebut juga dibutuhkan untuk operasional pelayanan warga. Ia pun mengingatkan janji politik Walikota Cilegon yang akan menaikkan honor dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta secara bertahap hingga akhir masa jabatan.

"Kami mohon Pak Wali bersama BPKAD memperhatikan hal ini agar tidak ada miskomunikasi antara RT/RW," pungkasnya.

Keluhan serupa juga datang dari pihak swasta. perwakilan salah satu perusahaan pelaksana proyek di Cilegon, mengaku belum menerima pembayaran meskipun pekerjaan telah 100 persen rampung.

"Pembayaran baru sekitar 70 persen, sekitar Rp1 miliar. Sisanya belum dibayar. Kata orang dinas, kemungkinan baru dibayar lewat ABT pada bulan November,"ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut