Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Serta Dua Wakilnya
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Arah Aliran Uang Haram, KPK Geledah Kemnaker dan Tetapkan 8 Tersangka Kasus RPTKA

Selasa, 20 Mei 2025 | 21:03 WIB
  • author Nur Khabibi
Ungkap Arah Aliran Uang Haram, KPK Geledah Kemnaker dan Tetapkan 8 Tersangka Kasus RPTKA
KPK tetapkan 8 tersangka kasus RPTKA di Kemnaker. Penggeledahan selesai, barang bukti belum diungkap, identitas tersangka masih dirahasiakan. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNewsBanten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penggeledahan dilakukan di kantor Kemnaker pada Selasa (20/5/2025).

 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun latar belakang mereka. Ia juga belum menjelaskan secara rinci barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut