Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Warga Tangerang Berburu Beli Masker
Advertisement . Scroll to see content

KLHK Dinilai Inkonsistensi dalam Penetapan Tersangka Mantan Kadis LH Kota Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:13 WIB
  • author Topan Bagaskara
KLHK Dinilai Inkonsistensi dalam Penetapan Tersangka Mantan Kadis LH Kota Tangerang

TANGERANG, iNewsBanten - Direktur Eksekitif Teratai Institut menyoroti status tersangka mantan kepala dinas lingkungan hidup Kota Tangerang berinisial (TS) yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada 6 Desember 2024 lalu.

Selain menetapkan status tersangka, kementerian LH melalui Gakkum juga diintruksikan untuk mendalami dugaan pelanggaran lainnya, yaitu pencemaran dan/atau perusakan lingkungan.

Namun demikian, sudah hampir setengah tahun sejak penetapan tersangka tersebut, Kementerian LH tidak kunjung melakukan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam kurun waktu yang cukup lama, proses penegakkan hukum oleh kementerian dinilai inkonsisten dengan keputusan awal, tidak terlihat lagi langkah hukum yang dilakukan oleh KLH sejak penetapan tersangka," kata Yanto pada senin, 19 mei 2025.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut