Didi Iskandar Angkat Bicara Terkait Pemalakan dan Gugatan Mukota Kadin Cilegon
CILEGON, iNewsBanten – Anggota Kadin Cilegon, Didi Iskandar, menyayangkan adanya dugaan pemalakan terhadap PT CAA yang dilakukan oleh oknum dalam organisasi Kadin Cilegon. Video kejadian itu pun sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Menurut Didi, kontroversi sudah muncul sejak sebelum pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon. Ia menilai proses Mukota tersebut cacat hukum karena melanggar sejumlah aturan yang berlaku.
“Sejak awal saya dan beberapa pihak menilai Mukota Kadin Cilegon bermasalah secara hukum,” ujar Didi Iskandar, yang juga merupakan pendukung kubu Andi Suhandi, saat ditemui iNewsBanten, Kamis (22/5/2025).
Didi pun aktif mengawal proses gugatan hasil Mukota Kadin Cilegon yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Serang. Ia berharap lembaga peradilan bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Meskipun Ketua Kadin Cilegon saat ini tersandung kasus pemalakan terhadap PT CAA, saya tidak merasa senang ataupun sedih. Yang saya harapkan adalah penegakan hukum yang adil terkait gugatan Mukota ini,” tuturnya.
Didi menegaskan, segala bentuk pelanggaran hukum pasti akan berhadapan dengan konsekuensi hukum di kemudian hari. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap ke depannya pemilihan Ketua Kadin Cilegon bisa dilakukan ulang sesuai prosedur dan aturan AD/ART organisasi.
“Semoga hasilnya nanti baik, dan proses pemilihan calon ketua Kadin Cilegon bisa berjalan sesuai prosedur yang benar,” pungkas Didi.
Editor : Mahesa Apriandi