get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecamatan Tigaraksa Gelar Bazar Murah Jelang Idul Adha 1446 Hijriah

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pelayanan Adminduk di Kecamatan Tigaraksa

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:09 WIB
header img
Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah Didampingi Camat Tigaraksa saat melakukan sidak Adminduk di Kantor Kecamatan. Selasa, 3 Juni 2025 (Foto : Wisnu)


KABUPATEN TANGERANG, Inewsbanten.idWakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kecamatan Tigaraksa untuk meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Selasa (3/06/2025). 

Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait antrian pelayanan Adminduk yang sudah tutup sejak pukul 08.00 WIB.

"Ternyata bukan tutup tetapi kuota nya terbatas masih dalam proses renovasi. Perhari 50-100 orang itu sudah habis saat pagi," kata Intan kepada INewsBanten.

Intan mengatakan, dari hasil peninjauannya pembatasan ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas ruang pelayanan yang saat ini masih dalam tahap renovasi.

“Memang kuotanya terbatas karena ruangan masih dalam proses renovasi. Ke depan, loket pelayanan akan ditambah agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan adminduk,” ujar Intan.

Selain itu, mesin antrian yang sebelumnya mengalami kerusakan telah diperbaiki dan mulai diaktifkan kembali sejak kemarin.

"Kami PemKab Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan publik demi kenyamanan masyarakat, " tegasnya

Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menyatakan pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cucu menjelaskan bahwa pelayanan perekaman e-KTP dan pencetakan KTP tidak menggunakan nomor antrian. Namun, untuk pencetakan e-KTP sehari mencapai 30 sampai 50 orang. Dan perekaman e-KTP 10 sampai 30 orang.

"Jadi yang memakai antrian 50 itu untuk Adminduk yakni KK, Akte Lahir, Akte Kematian, SKPWNI, SKDWNI, KIA," jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut