get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Bulan Juni Pemerintah Bagikan Bansos Beras ke Masyarakat! Anggaran Rp 4,9 Triliun Dikeluarkan

Program RTLH Dinilai Lamban, DPD Brantas Desak Bupati Serang Lakukan Bersih-bersih Dinas

Senin, 09 Juni 2025 | 14:57 WIB
header img
Kondisi rumah tidak layak huni milik Mastunah sebelum dibangun oleh masyarakat (Foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten – Semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama masyarakat Kampung Lebak Waringin, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Warga setempat secara swadaya bahu membahu membangun rumah baru bagi Mastunah (60), seorang lansia kurang mampu yang selama ini tinggal sendiri di rumah tidak layak huni.

Pembangunan rumah ini murni dari inisiatif masyarakat dan relawan setempat tanpa bantuan dari pemerintah daerah. Warga bersama aparat desa bertekad menghadirkan hunian yang lebih manusiawi bagi Mastunah, meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.

"Program ini hasil gotong royong murni dari warga. Kami ingin menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat bisa menjadi solusi nyata atas keterbatasan program pemerintah," kata Kepala Desa Sigedong, Bayu Saputra, Senin (9/6/2025).

Bayu mengungkapkan, rumah Mastunah sebenarnya telah diajukan ke program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024, namun permohonannya ditolak karena rumah berdiri di atas tanah yang bukan hak milik pribadi.

“Program RTLH memang mensyaratkan status tanah harus milik sendiri. Karena tanah ini masih numpang, pengajuan tidak bisa diterima. Maka kami sepakat mencari solusi secara mandiri,” jelas Bayu.

Sementara itu, Mastunah menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian warga. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Semoga rumah ini cepat selesai dan saya bisa tinggal lebih nyaman dan sehat,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

 


(Rumah Mastunah saat dibangun oleh Swadaya Masyarakat Desa Sigedong Kecamatan Mancak)

 

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Jenderal DPD BRANTAS Kabupaten Serang, Awan Setiawan, angkat bicara. Ia meminta Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Zakiyah untuk segera meninjau kembali regulasi program RTLH yang dinilai terlalu kaku dan menyulitkan warga miskin.

“Banyak warga miskin yang tidak punya sertifikat tanah tapi sangat membutuhkan bantuan rumah. Masa pemerintah kalah cepat dari gerakan gotong royong rakyat? Ini ironi,” tegas Awan Setiawan.

Awan mendesak agar Pemkab Serang segera membuat skema alternatif RTLH yang lebih inklusif, misalnya dengan pendekatan kemanusiaan atau kerja sama hibah tanah, agar mereka yang menumpang pun tetap bisa dibantu.

“BRANTAS mendukung program RTLH, tapi regulasi jangan membunuh semangat keadilan sosial. Bu Ratu Zakiyah harus turun tangan dan jadikan kasus seperti ini sebagai momentum evaluasi total,” pungkas Awan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut