get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Pj Walikota Tangerang Mandek Massa Aksi Layangkan Rapot Merah sebagai Bentuk Protes

Cipayung Plus dan Himata Banten Raya Gelas Aksi Copot Plh Kadisdikbud Prov Banten

Jum'at, 20 Juni 2025 | 22:20 WIB
header img
Sejumlah massa melakukan aksi protes melontarkan aspirasi di depan Gedung Gubernur Banten, Jumat (20/6) 2025. | Foto: Istimewa.

SERANG, iNewsBanten - Cipayung Plus Kota Tangerang bersama Himata Banten Raya melakukan aksi protes di depan kantor Gubernur Banten, Jumat (20/6) 2025. Aksi protes ini merupakan kemarahan atas sikap Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman yang menyebut warga Kota Tangerang sebagai kampungan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Elwin Mendrofa, bahwa persoalan ini merupakan bentuk arogansi birokrat yang anti kritik

"Ia (Lukman) menyatakan bahwa rakyat (Kota Tangerang) susah diatur dan kampung hal ini menurut kami memiliki indikasi sifat yang otoriter," kata Elwin.

Elwin juga melanjutkan, secara harafiah kalimat tersebut ditunjukkan kepada rakyat, yang dimana jika merujuk pada UUD 1945 ayat 1 pasal 2 menyatakan kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.

"Dalam arti luas kalimat tersebut merupakan unsur penghinaan kepada warga Kota Tangerang dan mengandung pelanggaran terhadap integritas ASN tentang moralitas, jelas sangat menyakiti hati Masyarakat," tambah Elwin.

Persoalan ini jika melihat dari lensa pendekatan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Bab II Pasal 5 huruf (c) yang berbunyi "melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan” dan (d) “melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut