get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingatkan Ancaman Kematian Biota Laut‎, KNPI Cilegon Minta PT CAA Patuhi Kebersihan Pesisir

Keluarga Korban Mutilasi di Serang Kecewa: Sidang Digelar Tiba-Tiba, Keadilan Kian Jauh?

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:37 WIB
header img
Aparat keamanan saat menjaga ketat area pengadilan. | Foto: istimewa.

SERANG, iNewsBanten – Keluarga korban mutilasi di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, merasa dikhianati oleh proses hukum yang mereka anggap tidak transparan dan menyisakan luka baru. 

‎Sidang lanjutan kasus pembunuhan Siti Amelia (59) digelar tanpa pemberitahuan yang memadai, sehingga keluarga datang hanya untuk mendapati ruang sidang sudah kosong.

‎Misah, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa mereka telah menempuh perjalanan cukup jauh dengan harapan bisa menyaksikan langsung proses hukum. Namun, sesampainya di Pengadilan Negeri Serang, sidang ternyata sudah selesai digelar sejak pagi.

‎“Ini menyakitkan. Kami sudah korban, tapi seperti tidak dianggap. Kami ingin keadilan, tapi yang kami temui justru pengabaian,” ungkapnya, Kamis (10/7/2025).

‎Ia dan puluhan warga dari kampung asal korban sempat berusaha mencari penjelasan dengan mendatangi ruang sidang. Namun langkah mereka terhenti di hadapan aparat keamanan yang menjaga ketat area pengadilan. Ketegangan pun sempat tak terhindarkan.

‎Bagi keluarga korban, cara penanganan kasus ini menyisakan tanda tanya besar. Mereka merasa ada upaya menutup-nutupi proses yang seharusnya terbuka untuk publik, apalagi mengingat kasus ini menyangkut pembunuhan dengan kekerasan ekstrem.

‎Menanggapi peristiwa ini, Ketua DPD Brantas Banten Yana Suryana menyayangkan buruknya koordinasi dan lemahnya akuntabilitas dalam proses hukum.

‎“Ini persoalan keadilan. Bukan sekadar soal waktu sidang. Ketika keluarga korban tidak dilibatkan atau diberi akses informasi yang layak, itu bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegas Yana.

‎Ia juga menilai bahwa penanganan kasus berat seperti ini harus dijaga keterbukaannya agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. “Kalau keluarga korban saja diabaikan, bagaimana masyarakat umum bisa percaya pada sistem hukum yang adil?” ujarnya.

‎Yana juga menyerukan kepada aparat penegak hukum agar memperbaiki manajemen informasi dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Menurutnya, kasus kekerasan ekstrem harus ditangani dengan penuh empati dan keadilan yang dirasakan, bukan sekadar formalitas hukum.

‎Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan bahwa perubahan jadwal sidang merupakan keputusan internal pengadilan. Kasi Intel Kejari Serang, M Ichsan, mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti informasi yang diteruskan dari pengadilan pada hari yang sama.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut