Respons FSBN-KASBI Tolak Usulan Potong Gaji Pekerja Untuk Kredit Rumah
TANGERANG, iNewsBanten - Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Frast menyoroti, usulan yang dikeluarkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah terkait skema attachment of earnings (AoE) untuk mencicil rumah.
"Ya tentu saja saya tidak sepakat," kata Frast saat tanggapi terkait perihal tersebut, Jumat (11/7) 2025.
Disampaikan Frast, upah buruh yang diterima hari ini belum memadai untuk para buruh melakukan pembelian bahkan pencicilan rumah saja sangat sulit.
"Apalagi ketika konsepnya dipotong langsung (dari gaji oleh perusahaan), tentu akan sangat memberatkan bagi buruh," tambah Frast.
Dilain sisi Frast mengakui, walaupun rumah merupakan satu kebutuhan hidup, namun jauh diluar hal tersebut masih banyak kebutuhan lain yang menjadi prioritas bagi para buruh.
Biaya anak sekolah, Frast berkata, salah satu kebutuhan yang saat ini sedang diperjuangkan oleh para buruh.
"Bukannya tidak mau punya ataupun cicil rumah, tapi memang karena faktanya memang (pendapatan buruh) belum mampu," terang Frast.
Lebih jauh Frast menilai, usulan Fahri Hamzah merupakan bentuk kekeliruan dan bahkan jika ini direalisasikan akan menimbulkan masalah baru.
"kecuali upah pekerjanya dulu yang harus terlebih dahulu diperhatikan," ujarnya saat wawancara melalui WhatsApp.
Dalam keterangan yang diterima iNewsBanten, FSBN bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sampai hari ini belum menggelar pembahasan terkait usulan kebijakan tersebut. Akan tetapi, kebijakan ini sudah menjadi perhatian bersama dan akan didiskusikan jika usulan ini akan direalisasikan.
Fahri Hamzah: Skema Attachment of Earnings (AoE) untuk mencicil rumah
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengusulkan skema attachment of earnings (AoE) untuk mencicil rumah.
Skema ini memungkinkan gaji para pekerja akan dipotong langsung untuk pembayaran cicilan rumah.
Menurut Fahri, skema ini bisa menjadi alternatif pembiayaan perumahan pekerja yang tidak perlu sampai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fahri menuturkan, usulan tersebut disampaikan ketika menjadi pembicara dalam suatu diskusi. Ketika ditanya apakah usulan skema tersebut telah dibahas di kementeriannya, ia mengatakan baru sebatas gagasan saja.
Ia mengatakan skema tersebut hanya akan berjalan jika para pihak terkait menyepakatinya. "Intinya pada kesepakatan itu, kalau sudah sepakat, baru mereka bisa jalan," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi