Kawasan Industri Serang Utara Resmi Terbit PKKPR, Investor Siap Bangun Infrastruktur
SERANG, iNews Banten – Kawasan pesisir utara Kabupaten Serang mengalami percepatan pengembangan setelah dua korporasi besar, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Kurnia Indah, memulai langkah ekspansi pembangunan kawasan industri dan maritim di wilayah Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.
Proyek raksasa ini dirancang di atas lahan seluas 6.700 hektare, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya telah memasuki tahap awal pembebasan lahan. Lebih dari sekadar rencana, proyek ini kini telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Kabupaten Serang serta Persetujuan Teknis dari Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Serang. Artinya, secara legal dan tata ruang, pengembangan kawasan ini telah sah sebagai kawasan industri.
Langkah ekspansi ini mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brantas Kabupaten Serang. Ketua DPD Brantas, Yana Suryana, menyatakan bahwa proyek ini merupakan window of opportunity yang dapat mempercepat transformasi ekonomi masyarakat Serang Utara yang selama ini terpinggirkan dari arus pembangunan.
“Bicara investasi bukan hanya soal bisnis. Ini adalah momen penting bagi masyarakat lokal. Serang Utara punya sumber daya manusia dan potensi wilayah. Dengan masuknya investasi ini, peluang kerja, peningkatan ekonomi rumah tangga, dan fasilitas publik akan ikut tumbuh,” ujar Yana, Jumaat (11/7/2025).
DAMPAK LANGSUNG BAGI MASYARAKAT SERANG UTARA
Proyek ini diproyeksikan akan membuka ribuan lapangan kerja bagi warga lokal, termasuk sektor informal seperti logistik, katering, konstruksi, hingga pengelolaan lingkungan pesisir.
Pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan kawasan, pelabuhan rakyat, dan jalur distribusi logistik juga akan memperkuat konektivitas Serang Utara dengan pusat-pusat industri nasional di Tangerang dan Jakarta.
Yana menyebutkan sejumlah manfaat langsung bagi masyarakat:
“Selama ini banyak anak muda Serang Utara harus kerja ke luar daerah. Dengan hadirnya kawasan industri, mereka bisa tetap tinggal, bekerja, dan membangun kampung halamannya,” ungkap Yana.
PERLINDUNGAN SOSIAL DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS
Meski memberi dukungan penuh, DPD Brantas menegaskan tetap akan berperan sebagai mitra kritis dalam pengawasan sosial dan lingkungan. DPD mendorong penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan, serta zonasi yang mempertimbangkan ekosistem pesisir.
“Investasi harus adil. Kami ingin masyarakat lokal bukan hanya jadi penonton, tapi pelaku aktif pembangunan. Kami akan awasi agar mereka tidak tersingkir secara sosial maupun ekologis,” tegas Yana.
Yana juga mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk segera menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar kepastian hukum bagi investor tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Dengan dasar hukum yang sudah jelas, saatnya kita kawal agar pelaksanaan proyek ini betul-betul menyejahterakan warga Serang Utara secara nyata dan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi