Balapan Liar Bikin Resah! Polda Banten Tangkap Enam Pemuda dan Sita Motor
SERANG, iNewsBanten – Enam pemuda diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten saat tengah asyik menggelar aksi balap liar di kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), tepatnya di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (19/07/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi nekat mereka tak hanya membahayakan nyawa sendiri, tapi juga meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa kawasan KP3B kerap dijadikan arena balap liar. Tim langsung kami kerahkan dan berhasil mengamankan enam pelaku berikut barang buktinya,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa (22/07/2025).
Kombes Pol Dian menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Balap liar ini adalah tindakan ilegal yang mengancam keselamatan banyak orang. Kami tidak akan mentoleransi aktivitas semacam ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar generasi muda tidak menjadikan jalan umum sebagai arena kebut-kebutan.
“Polda Banten akan terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan balap liar. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berada di jalan raya,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi