Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Polsek Ciputat Timur Amankan Terduga Pelaku
TANGERANG SELATAN, iNewsBanten.id – Balita laki-laki berusia 4 tahun berinisial MAA meregang nyawa setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik di kawasan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/7/2025). Mirisnya, pelaku penganiayaan diduga merupakan ayah kandung korban sendiri.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tak lama setelah peristiwa tragis itu terjadi.
“Iya, benar. Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani oleh Unit Reskrim,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Minggu (27/7/2025).
Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa korban sempat mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dan tindakan kasar lainnya. Bahkan korban diduga sempat dimasukkan ke dalam kardus dan dibanting hingga mengalami muntah darah.
“Untuk motif dan kronologi lebih rinci akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” imbuh Bambang.
Korban sempat mengalami kejang dan dilarikan ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit IMC Bintaro. Namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Saat ini, jenazah korban telah berada di RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Sebagai bentuk empati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jombang, Aipda Sukiyo, mendatangi rumah duka untuk memberikan pendampingan kepada pihak keluarga, khususnya kakek korban yang tampak terpukul atas kejadian ini.
“Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang turut merasakan duka,” ucap Sukiyo.
Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.
“Kami membuka layanan pengaduan melalui nomor 110 dan hotline di 13 kelurahan yang ada di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur. Kami ingin memastikan setiap anak mendapat perlindungan,” tegas Bambang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan dilindungi. Anak bukan tempat pelampiasan emosi maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.
Editor : Mahesa Apriandi