24 Remaja Diamankan Patroli Polda Banten di KP3B, Banyak Gunakan Motor Tanpa Plat
SERANG, iNewsBanten.id – Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten mengamankan 24 remaja yang berkumpul tanpa tujuan jelas di kawasan KP3B, Kota Serang, Sabtu malam (26/7/2025). Dalam patroli cipta kondisi ini, polisi juga menemukan sejumlah sepeda motor tanpa plat nomor yang digunakan para remaja tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi balap liar, hingga tawuran.
Dirsamapta Polda Banten, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, mengatakan puluhan remaja itu ditangkap karena berkerumun di malam hari tanpa tujuan yang jelas, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar.
“Kami berhasil mengamankan 24 remaja pria yang berkumpul tanpa kejelasan tujuan di kawasan KP3B. Sebagian besar menggunakan motor tanpa plat nomor polisi,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Nama dan Asal 24 Remaja yang Diamankan
Polisi turut mencatat identitas para remaja yang diamankan, berikut di antaranya:
YP (14), warga Cadasari – Yamaha Mio (tanpa nopol)
MA (17), warga Petir – Honda Beat
GI (20), warga Kp. Cijeruk
AP (17), warga Ciujung – Honda Beat (tanpa nopol)
AE (23), warga Petir
YN (21), warga Petir – Honda Vario (tanpa nopol)
AA (21), warga Taktakan – Yamaha Mio (tanpa nopol)
RI (17), warga Legok – Yamaha Mio (tanpa nopol)
HI (17), warga Cipacung
NR (17), warga Legok – Honda Revo
RD (20), warga Calingcing Pasir Buah – Yamaha Mio
RN (15), warga Walantaka – Honda Beat (tanpa nopol)
NL (15), warga Kp. Kembang Curug – Honda Beat
MR (15), warga Banten Indah Permai – Honda Beat (tanpa nopol)
IM (23), warga Merak
SM (15), warga Gunungsari – Beat karbu
FN (16), warga Gunungsari
EL (19), warga Cinangka – Jupiter MX
AU (14), warga Walantaka – Beat karbu
MA (17), warga Cijeruk – Beat Deluxe
DI (25), warga Kp. Dukuh – Vario hitam
AP (19), warga Kp. Dukuh
TN (25), warga Merak – Jupiter MX
HH (16), warga Curug Beberan – Mio Soul
Diberi Pembinaan dan Teguran Keras
Seluruh remaja tersebut tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan dan teguran tegas di tempat. Menurut Kombes Pol Kukuh, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan efek jera.
“Kami memberi teguran keras dan pembinaan fisik ringan sebagai penegakan disiplin. Ini juga menjadi edukasi langsung agar para remaja tidak berkeliaran tanpa arah di malam hari,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus digelar secara rutin dan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Banten, sekaligus menjawab keresahan warga atas aktivitas negatif remaja di malam hari,” pungkas Kukuh.
Editor : Mahesa Apriandi