get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiang Listrik Roboh, Arus Lalu Lintas di Cilegon Sempat Terganggu

30 Guru Madrasah Non-ASN di Cilegon Terima Tunjangan Rp2 Juta per Bulan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:35 WIB
header img
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cilegon, Soleh Gunawan. (Foto Istimewa)

CILEGON, iNewsBanten.id-Pemerintah pusat resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini mulai dicairkan pada Juli 2025 dan berlaku surut sejak Januari 2025.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Penetapan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN. Di Kota Cilegon, terdapat sekitar 30 guru madrasah non-ASN yang akan menerima manfaat kebijakan ini.

“Pembayaran pertama untuk bulan Juli langsung Rp2 juta. Sementara rapelan dari Januari hingga Juni akan dicairkan secara bertahap,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cilegon, Soleh Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, guru yang mendapatkan tambahan tunjangan ini adalah mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memperoleh impassing – yakni penyetaraan penghasilan dengan guru ASN. Sedangkan guru non-ASN yang sudah impassing tidak lagi menerima tambahan Rp500 ribu karena gajinya sudah setara ASN.

Soleh juga menjelaskan bahwa proses pencairan tidak dilakukan langsung oleh Kementerian Agama pusat, melainkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di tingkat provinsi.

“Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap guru non-ASN di madrasah, agar mereka semakin semangat dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut