RS Hermina Cilegon – Pasien Damai, Dinkes: “Clear, Biar Nggak Viral Lagi”
CILEGON, iNewsBanten-Setelah sempat jadi sorotan publik dengan pemberitaan Diduga Ditolak RS Hermina Cilegon, Bocah 7 Tahun, perselisihan antara orang tua Alya Nissa Dzakiyah dengan manajemen RS Hermina Cilegon akhirnya berujung damai.
Mediasi maraton yang difasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak saling memaafkan dan menandatangani akta kesepahaman.
Jumat (8/8), pihak manajemen RS Hermina, termasuk direktur, hadir langsung ke kantor Dinkes untuk memberikan klarifikasi. Sementara Senin (11/8), giliran orang tua Alya yang duduk bersama membahas duduk perkara, membuka ruang maaf, dan meredam ketegangan.
“Kami sudah mendapatkan win-win solution. Kedua belah pihak saling mengerti dan memahami, bahkan saling meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang menyenangkan,” ujar Cahya Bantania, Humas Perwakilan Dinkes Kota Cilegon.
Menurut Cahya, akta kesepahaman akan segera rampung dalam satu hingga dua hari ke depan. “Intinya masalah ini clear. Baik rumah sakit maupun pasien sudah menyepakati perbaikan pelayanan ke depan,” tegasnya.
Meski begitu, Dinkes belum membeberkan detail isi klarifikasi. “Laporannya sedang dirampungkan. Setelah selesai, baru kami bisa memberikan keterangan resmi,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan ketidaknyamanan layanan yang dialami pasien. Dinkes pun bergerak cepat memanggil kedua pihak, memverifikasi fakta, dan menjalankan fungsi sebagai pembina sekaligus pengawas fasilitas kesehatan di Cilegon.
Tak hanya meredam sengketa, Dinkes juga berjanji memperkuat edukasi soal hak dan kewajiban pasien, batas layanan BPJS, serta prosedur pelayanan medis. “Kami belajar bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi