Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pati Memanas! Bendera One Piece Berkibar di Tengah Demo Ribuan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang Bisa Gantikan Sudewo Jika Mundur Usai Didemo

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:52 WIB
  • author Komaruddin Bagja
Sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang Bisa Gantikan Sudewo Jika Mundur Usai Didemo
Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (Foto: IG @Maschandraofficial).

PATI, iNewsBanten - Inilah sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang bisa gantikan Sudewo jika mundur tengah menjadi sorotan publik. Seiring memuncaknya demonstrasi yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo, nama Risma Ardhi Chandra semakin dibicarakan. 

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil bupati berhak menggantikan bupati hingga akhir masa jabatan bila terjadi kekosongan jabatan.

 

Profil Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

 

Nama Lengkap Risma Ardhi Chandra

Lahir 11 Mei 1976, Semarang

Pendidikan SMK Negeri 1 Pati; Teknik Elektro (Unika)

Karier Awal IT di PLN (2001–2005); Pendiri PT Indo Pratama Network

Bisnis PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (perikanan)

Partai PKB (gabung 23 Agustus 2024)

Jabatan Wakil Bupati Pati (2025–2030)

Kekayaan LHKPN April 2025: Rp3,89 miliar

 

Latar Belakang dan Pendidikan

 

Risma Ardhi Chandra lahir di Semarang pada 11 Mei 1976. Masa sekolah ia habiskan di Pati, menempuh pendidikan menengah di SMK Negeri 1 Pati. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dengan mengambil jurusan Teknik Elektro. Latar belakang pendidikan ini memberinya fondasi kuat dalam bidang teknologi dan manajemen yang kemudian mendukung kariernya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut