Maling Motor di Serang Tertangkap Gara-Gara Kehabisan Bensin
SERANG, iNewsBanten – Aksi nekat seorang pria berinisial TK mencuri sepeda motor di Kabupaten Serang berakhir apes. Motor hasil curiannya mogok karena kehabisan bensin, hingga pelaku berhasil diamankan warga.
Peristiwa terjadi di Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Selasa (26/8/2025) sore. Korban, Akhmad Suendi, saat itu memarkir sepeda motor Honda Blade miliknya di tepi sawah sekitar pukul 16.30 WIB sebelum berjalan menuju sawah.Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan korban sempat panik ketika melihat motornya dibawa kabur pelaku. Korban bersama warga langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku kabur menggunakan motor hasil curiannya. Namun kendaraan kehabisan bensin, sehingga pelaku berhasil ditangkap warga,” ujar Andi, Rabu (27/8/2025).
Pelaku sempat jadi bulan-bulanan massa yang kesal sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tirtayasa. Dari hasil pemeriksaan, TK dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” tegas Andi.
Editor : Mahesa Apriandi