Ruben Onsu Dapat Bantuan Jhon LBF untuk Selesaikan Kerugian Pelapor, Ajukan Mediasi
JAKARTA, iNewsBanten – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben mendapat bantuan dari pengusaha Jhon LBF untuk menyelesaikan persoalan kerugian materiil yang dilaporkan pihak DM.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Machi, Jhon LBF bersedia membantu Ruben menyelesaikan sejumlah kerugian yang diklaim oleh pihak pelapor. Bantuan tersebut diharapkan dapat membuka peluang perdamaian serta penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah juga dari kawan atau abanglah bisa dianggap, Bang Jhon LBF, memberikan bantuan nih untuk klien saya, Bang Ruben Onsu, untuk menyelesaikan sejumlah kerugian yang dialami oleh pelapor,” ujar Machi.
Pihak Ruben Onsu juga telah mengajukan permohonan mediasi secara resmi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Bang Jhon LBF siap membantu, itu kan ada titik terang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mediasi,” kata Machi.
Pemeriksaan Ruben Ditunda
Di sisi lain, pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka yang sedianya dilakukan pada Jumat (28/8/2026) ditunda.
Machi menegaskan, penundaan pemeriksaan tersebut bukan berarti Ruben mangkir dari panggilan penyidik. Menurutnya, Ruben masih mempersiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Editor: Mahesa Apriandi