Ruben Onsu Dapat Bantuan Jhon LBF untuk Selesaikan Kerugian Pelapor, Ajukan Mediasi
Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Kuasa hukum juga menyebut masih terdapat sejumlah hal dalam perjanjian bisnis yang perlu diperjelas, termasuk proses penandatanganan perjanjian yang disebut tidak didampingi oleh pengacara.
Machi mengatakan, pihaknya kini memilih fokus membuka ruang komunikasi dengan pihak pelapor dan mencari jalan keluar terbaik atas perkara tersebut.
“Klien kami ini statusnya saja sudah tersangka. Kami fokus untuk mediasi, duduk bersama, tabayun,” pungkas Mach
Editor: Mahesa Apriandi