Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Serta Dua Wakilnya
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS, Kejutan! Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop

Kamis, 04 September 2025 | 16:38 WIB
  • author Aditya Pratama
BREAKING NEWS, Kejutan! Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop
Kejagung menetapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNewsBanten - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

 

Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025) 

 

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers.

 

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Dia tampak ditemani tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap. Dia juga membawa tas jinjing berwarna hitam.

 

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. 

 

Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).

 

Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut