get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Tunggal Diduga Sopir Ngantuk, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Serdang

Tega! Paman di Pontang Serang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 22 September 2025 | 19:57 WIB
header img
Tega! Paman di Pontang Serang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi)

Saat dimintai keterangan oleh ibunya, korban dengan polos menyebut nama pamannya sendiri, ULS, sebagai pelaku. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban langsung melakukan visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan resmi ke Polda Banten.Kini, ULS mendekam di tahanan Mapolda Banten.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut