Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemudik Lansia Diduga jadi Korban Pungli di Pelabuhan Ciwandan Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Paman di Pontang Serang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 22 September 2025 | 19:57 WIB
  • author Sahlan
Tega! Paman di Pontang Serang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara
Tega! Paman di Pontang Serang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi)

Saat dimintai keterangan oleh ibunya, korban dengan polos menyebut nama pamannya sendiri, ULS, sebagai pelaku. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban langsung melakukan visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan resmi ke Polda Banten.Kini, ULS mendekam di tahanan Mapolda Banten.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut