Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Gelar Sosialisasi Sadar Hukum dan Melek Bahasa Asing
CILEGON, iNewsBanten - Program Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menggelar kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi sadar hukum dan pentingnya melek bahasa asing, acara tersebut bertempat di Aula Kantor Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.
Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut Universitas Sultan Ageng Tirtayasa diikuti oleh puluhan warga dari berbagai kalangan di Lingkungan Gunung Sugih dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum serta keterampilan berbahasa asing di era globalisasi saat ini, Selasa (14/10/2025).
Diketahui tim dosen dan mahasiswa Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa langsung memberikan edukasi hukum dasar, seperti hak dan kewajiban warga negara, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan sekitar, tak hanya itu, peserta juga diperkenalkan pada pentingnya penguasaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, untuk menunjang daya saing di dunia kerja dan kemajuan teknologi.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kami ingin masyarakat Gunung Sugih tidak hanya sadar hukum, akan tetapi juga memiliki kesiapan menghadapi tantangan global lewat penguasaan bahasa asing," ujar Prof Dr Ediwarman Guru Besar Untirta kepada media.
Sementara itu Dr Madarif Alumni Untirta menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini adalah pencerahan keilmuan dibidang hukum agar masyarakat Gunung Sugih sadar hukum kemudian masalah pendidikan karena memang pendidikan itu penting dan harus ditingkatkan agar kedepannya lebih berkopetensi sesuai perkembangan jaman.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini saya berharap masyarakat Gunung Sugih kesadaran terhadap hukumnya lebih kuat dan semangat mendidik anak karena jika pendidikannya bagus peluang untuk bekerja juga tinggi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi