get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Barengkok Cikande Serang, Satu Keluarga Masih Terancam Radioaktif Janji Ganti Rugi Tak Jelas

Warga Cikande Serang di Zona Merah Radiasi Mulai Didata, BRIN Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur

Senin, 20 Oktober 2025 | 22:51 WIB
header img
Warga Cikande Serang di Zona Merah Radiasi Mulai Didata, BRIN Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur, foto: ist

SERANG, iNewsBanten — Petugas gabungan mulai melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di zona merah dan zona kuning radiasi di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (20/10/2025).

Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemeriksaan kesehatan dan proses relokasi dilakukan.

Petugas tampak mendatangi rumah-rumah warga untuk mencatat identitas kependudukan mereka. Langkah ini dilakukan menyusul temuan material yang mengandung zat radioaktif di sekitar area pemukiman warga.

“Kami melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah dan identitas warga yang berada di zona terdampak. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan ada atau tidaknya paparan radiasi,” ujar Ariyawan Sunardi, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turut berada di lokasi.

 

Menurutnya, Kampung Barengkok terbagi dalam dua zona, yakni zona merah dan zona kuning. Berdasarkan hasil pengukuran sementara, tingkat paparan radiasi di zona merah tercatat lebih dari 2,5 mikrosievert per jam, sementara zona kuning berada pada kisaran 0,5 hingga 2,5 mikrosievert per jam.

“Berdasarkan ketentuan keselamatan radiasi, warga yang berada di kedua zona itu harus direlokasi. Paparan di atas ambang batas bisa berdampak pada kesehatan jika terpapar terus-menerus,” jelas Ariyawan.

 

Dari pantauan di lapangan, rumah warga di sekitar lokasi tercatat hanya berjarak sekitar 10 meter dari sumber bahan radioaktif yang ditemukan di salah satu lapak limbah. Petugas gabungan dari BRIN, BPBD, dan aparat keamanan telah melakukan pembersihan serta pemindahan material radioaktif tersebut.

“Kami sedang melakukan sterilisasi area yang dianggap masih berbahaya. Semua kegiatan dilakukan dengan alat pelindung dan deteksi radiasi untuk memastikan keamanan,” tambah Ariyawan.

 

Sementara itu, Hasan (45), salah seorang warga Kampung Barengkok, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan baru mengetahui rumahnya termasuk dalam zona terdampak setelah petugas datang melakukan pengukuran.

“Saya kaget pas dikasih tahu rumah saya masuk zona kuning. Tadinya nggak tahu kalau limbah itu berbahaya. Sekarang katanya mau ada pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Hasan juga berharap pemerintah segera mengambil langkah relokasi yang jelas agar warga tidak terus merasa waswas. 

“Kami ingin ada kepastian, kalau harus pindah ya pindah, yang penting aman buat keluarga,” katanya.

Hingga Senin sore, petugas gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada sisa material radioaktif di sekitar permukiman. BRIN menyebut proses sterilisasi akan terus dilakukan hingga radiasi berada di bawah ambang batas aman lingkungan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut