BKPSDM Kota Serang Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Motif Diduga Pribadi
SERANG, iNewsBanten- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang tengah mendalami laporan dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial M. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat beredar di publik dan media sosial terkait adanya oknum yang mencatut nama pejabat dengan iming-iming posisi tertentu.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) guna menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan jabatan maupun pelanggaran etika ASN.
“Kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Klarifikasi ini untuk memastikan informasi yang beredar benar atau tidak,” ujar Murni.
Menurut Murni, ASN berinisial M tersebut merupakan pegawai internal Pemkot Serang. Namun ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan apakah ada unsur pelanggaran.
“Prosesnya masih berjalan. Tim masih bekerja dan belum ada kesimpulan akhir,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil klarifikasi sementara, motif dugaan tindakan tersebut lebih bersifat pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan urusan jabatan struktural di lingkungan pemerintahan.
“Motifnya kami lihat sementara ini bukan soal jabatan, melainkan persoalan pribadi. Tapi kami tetap akan dalami, termasuk memanggil pihak-pihak lain bila diperlukan,” jelasnya.
BKPSDM juga berencana memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memberikan keterangan tambahan, agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. Murni menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin.
"Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng integritas ASN,” tegasnya.
Saat ini, ASN berinisial M masih berstatus aktif sebagai pegawai Pemkot Serang. Pemerintah kota berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan.
Editor : Mahesa Apriandi