get app
inews
Aa Text
Read Next : Jual Beli Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Resmi! Warga Serang di Bui 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus “Anak Koin” Belum Selesai, PT ASDP Terancam Langkah Hukum

Selasa, 11 November 2025 | 20:26 WIB
header img
Kasus “Anak Koin” Belum Selesai, PT ASDP Terancam Langkah Hukum

CILEGON, iNewsBanten -Polemik video viral yang memperlihatkan seorang pria disebut sebagai “anak koin” diperlakukan secara tidak manusiawi oleh oknum diduga pegawai PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali bergulir. 

Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Pelita Nusantara bersama Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) kembali mendatangi kantor PT ASDP untuk melayangkan somasi kedua, Selasa (11/11/2025).

Ketua PKBH Pelita Nusantara, Yoga Mahesa, menyebut langkah ini diambil karena pihaknya menilai PT ASDP tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka.

"Somasi kedua ini kami layangkan karena sampai hari ini tidak ada respons dari PT ASDP terkait kasus video yang sudah beredar luas di masyarakat,"ujar Yoga Mahesa kepada awak media.

Menurutnya, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga hari kepada manajemen PT ASDP untuk memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami tunggu sampai tiga hari ke depan. Apabila memang tidak ada respons, kami akan laporkan kasus ini ke Polda Banten. Karena ada korban yang merasa dirugikan akibat penyebaran video itu,” tegasnya.

Video yang sempat viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pria dipaksa merayap di tanah sambil menerima ucapan bernada kasar dari seseorang yang diduga pegawai PT ASDP. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat karena dianggap sebagai bentuk pelecehan dan kekerasan.

"Kalau kita lihat, di sana ada unsur kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Tindakan itu jelas tidak pantas disebut sebagai bentuk edukasi,” kata Yoga.

Ia juga menilai, klarifikasi yang sempat disampaikan pihak PT ASDP di media hanyalah bentuk pembelaan diri.

"Menurut saya, itu hanya pembenaran. Kalau pun ada aturan yang dilanggar oleh korban, seharusnya bisa ditegur dengan cara yang lebih manusiawi, bukan dengan mempermalukan di depan umum,"ujarnya.

Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan bahwa korban hingga kini masih mengalami trauma mendalam. Tekanan mental disebut tidak hanya datang dari peristiwa itu sendiri, tetapi juga dari reaksi masyarakat sekitar yang kerap mengejek korban dan keluarganya.

"Korban masih trauma, sering diejek di lingkungan tempat tinggalnya. Ada tekanan batin yang cukup berat, bahkan keluarga korban pun ikut terdampak karena cibiran masyarakat,” ucapnya prihatin.

Ia pun berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil yang bekerja di kawasan pelabuhan.

"Negara harus hadir. Jangan hanya membuat aturan tanpa solusi. Mereka bekerja untuk mencari nafkah, bukan untuk dipermalukan,” katanya.

Yoga menegaskan, satu-satunya jalan agar persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum adalah jika PT ASDP menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi resmi dan meminta maaf secara terbuka.

"Kami minta PT ASDP segera menanggapi somasi kedua ini. Kalau tetap diam, kami pastikan langkah hukum akan diambil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait somasi kedua yang dilayangkan oleh PKBH Pelita Nusantara dan APSS. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut