Ziarah Khas Suku Baduy Gratis! Jaro Oom Tegaskan Tidak Ada Tarif Warga Diminta Laporkan Oknum Pungli
LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Kecamatan Leuwidamar bersama Lembaga Adat Kanekes kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan doa maupun ziarah adat di wilayah Baduy, baik Baduy Luar maupun Baduy Dalam, tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 002/360206/Ds-Kan/200/I/I/2026 yang dikeluarkan Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom, berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Tanggunangan Dua Belas, serta Kepala Desa Adat Kanekes.
Dalam surat imbauan itu ditegaskan, setiap kunjungan dengan kepentingan pribadi, termasuk permohonan doa dan ziarah adat, tidak pernah ditetapkan patokan harga, tarif, maupun mahar. Seluruh rangkaian kegiatan adat dilaksanakan atas dasar keikhlasan dan niat pribadi, tanpa unsur paksaan maupun transaksi.
Hasil konfirmasi wartawan kepada Jaro Oom memperkuat isi surat tersebut. Ia menegaskan, setelah surat imbauan diterbitkan, apabila masih ditemukan oknum yang memungut atau mengenakan biaya dalam bentuk apa pun terkait doa maupun ziarah, maka tindakan itu berada di luar ketentuan dan bukan tanggung jawab Lembaga Adat Kanekes.
“Kalau masih ada pihak yang memungut biaya, itu di luar aturan adat. Lembaga Adat tidak pernah membenarkan adanya pungutan, tarif, atau mahar dalam proses doa dan ziarah di wilayah Baduy,” tegas Jaro Oom.
Ia juga meminta masyarakat maupun pengunjung yang merasa dirugikan agar tidak ragu melaporkan praktik pungutan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah penyalahgunaan nama adat Baduy.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah menjaga marwah adat istiadat serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang mencederai nilai kearifan lokal. Lembaga Adat Kanekes berharap seluruh pihak mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga ketertiban dan kelestarian adat Baduy.
Surat imbauan tersebut ditetapkan di Kanekes pada 19 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Adat Kanekes, Jaro Oom.
Editor : Mahesa Apriandi