get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Serang Ikuti Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat Banjir serta Tanah Longsor di Padarincang

Pemkot Cilegon Bersih-Bersih Tambang! 8 Ditutup 24 Disetop Sementara

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:41 WIB
header img
Pemkot Cilegon Bersih-Bersih Tambang! 8 Ditutup, 24 Disetop Sementara (Foto:Istimewa)

CILEGON, iNewsBanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 32 tambang pasir dan batu. Dari puluhan tambang tersebut, 8 tambang ditutup permanen, sementara sisanya dihentikan sementara.

Sebelum sidak dilakukan, Pemkot Cilegon menggelar apel gabungan di depan Gedung Pemerintahan Kota Cilegon. Saat Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, bersama tim Satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, serta unsur terkait lainnya.

Berdasarkan pantauan iNewsBanten, rombongan Satgas berangkat menuju titik pertama di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, sekitar pukul 10.15 WIB.

Di lokasi tambang di Kelurahan Bagendung, Sekda bersama Kasatpol PP membacakan surat keputusan Wali Kota Cilegon terkait penghentian aktivitas tambang. Meski demikian, tambang tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak sekitar tiga tahun terakhir.

Di area tambang, tidak terlihat aktivitas penambangan. Yang tampak hanya beberapa mesin bekas operasional dan sebuah truk yang terparkir dan tidak digunakan. Sekda bersama tim Satgas kemudian masuk ke area pertambangan untuk melihat kondisi lokasi, didampingi pengelola tambang.

“Hari ini kami melakukan sidak ke tambang pasir dan batu yang ada di wilayah Kota Cilegon, sesuai perintah dari Wali Kota Cilegon,” ujar Plt  Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz, Selasa (20/1/2026).

 Aziz menjelaskan, terdapat 32 tambang yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Cilegon, Cibeber, Ciwandan, dan Citangkil. “Dari 32 tambang tersebut, ada 8 tambang yang tidak memiliki izin dan itu kami tutup permanen. Sementara yang memiliki izin usaha pertambangan dari provinsi dan Pemkot Cilegon, kami instruksikan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

Pemkot Cilegon juga berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pengecekan, agar tidak ada truk tambang dari wilayah Kabupaten Serang yang melintasi Jalan Lingkar Selatan, karena dikhawatirkan merusak dan mengotori jalan.

Sementara itu, pengelola tambang di Kelurahan Bagendung, Udin, mengatakan tambang tersebut sudah lama berhenti beroperasi.“Kalau di sini tambang sudah lama tutup, sejak tiga tahun lalu, makanya sudah tidak ada izin,” kata Udin.

Menurutnya, saat tambang masih aktif, izin usaha pertambangan memang masih berlaku. Namun setelah lokasi tidak lagi beroperasi, izin tersebut tidak diperpanjang. “Dulu izin ada waktu masih beroperasi. Kalau sekarang karena lahan sudah mati dan tidak bisa ditambang, ya sudah tidak ada izin lagi,” katanya.

Pemkot Cilegon berencana menanami pepohonan di lokasi tambang yang ditutup permanen sebagai langkah pencegahan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kota Cilegon saat musim hujan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut