get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

DPRD Lebak Gelar Paripurna, Bahas Laporan Reses dan Lantik PAW Anggota Dewan

Rabu, 28 Januari 2026 | 14:10 WIB
header img
Momen pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Lebak.

LEBAK, iNewsBanten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Rangkasbitung.

Rapat paripurna tersebut merupakan agenda resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lebak yang dilaksanakan pada 5 Januari 2026, untuk masa sidang Tahun 2025–2026.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Lebak membahas dua agenda utama. Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRD Lebak Tahun Sidang 2025–2026. Laporan tersebut memuat hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan.

Agenda kedua adalah pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lebak, Andika Septian, S.Kom, yang akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Bupati Lebak, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak, unsur TNI–Polri, serta perwakilan Kejaksaan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebak dr. Juwita menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD kepada masyarakat.

“Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hasil reses ini harus dikawal agar dapat masuk ke dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Terkait proses PAW, dr. Juwita menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan mekanisme konstitusional yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” tambahnya.

Sementara itu, usai dilantik, Andika Septian dari Partai Perindo menyampaikan komitmennya untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menuturkan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi internal dengan Komisi I DPRD Lebak.

“Karena saya baru saja dilantik, tentu langkah awal saya adalah berkoordinasi dengan Komisi I. Yang pasti, kami akan berupaya melakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat,” kata Andika kepada wartawan.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dalam mengawal aspirasi dan pembangunan di Kabupaten Lebak.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut