Razia di Sumur Buang: Banyak Pelajar Lebak Terjaring Operasi Keselamatan Maung 2026
LEBAK, iNewsBanten — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, Polda Banten, masih menemukan beragam pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta pengendara di bawah umur yang mayoritas merupakan pelajar.
Razia lalu lintas tersebut digelar pada Kamis (5/2/2026) pagi di Jalan Raya By Pass Soekarno Hatta, tepatnya di Perempatan Sumur Buang. Sejumlah petugas tampak memberhentikan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memeriksa kelengkapan berkendara.
Pantauan di lokasi menunjukkan, beberapa pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm memilih memutar balik kendaraan untuk menghindari pemeriksaan petugas. Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengatakan operasi yang digelar tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan.
“Hari ini kami melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 di Perempatan Sumur Buang. Sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan barang yang mengangkut penumpang, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya,” ujar Aris saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, hingga hari keempat operasi, jenis pelanggaran yang ditemukan masih didominasi pelanggaran yang sama seperti hari-hari sebelumnya.
“Masih didominasi pengendara tidak menggunakan helm, kemudian knalpot brong, dan pengendara di bawah umur, biasanya anak-anak sekolah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lebak juga memanfaatkan tilang elektronik portabel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld yang terintegrasi melalui perangkat telepon genggam petugas.
“Kami menggunakan ETLE handheld berbasis handphone. Penindakan bisa langsung dilakukan di lokasi dan bukti pelanggaran bisa langsung dicetak,” tambah Aris.
Selama empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, penindakan tilang manual dilakukan secara terbatas. Aris menyebut, hanya sekitar lima persen pelanggaran yang dikenakan tilang manual, sementara sisanya ditindak melalui ETLE serta pendekatan persuasif berupa teguran.
“Untuk hari keempat ini, jumlah teguran hampir lebih dari 50, tilang ETLE sekitar 60 lebih, dan tilang manual hanya empat kendaraan,” ungkapnya.
Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayah Kabupaten Lebak dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Februari 2026. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat.
“Operasi ini berlangsung sampai tanggal 14 atau 15 Februari. Kami mengimbau masyarakat Lebak agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” pungkas Aris.
Editor : Mahesa Apriandi