Tukang Becak di Serang Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial JM (55), yang berprofesi sebagai tukang becak di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Kasemen di kediamannya pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di salah satu kampung di wilayah Kecamatan Kasemen.
“Terduga pelaku pencabulan telah diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang,” ujar Nasihin
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat orang tua korban yang tengah berada di rumahnya dan dipanggil oleh seorang saksi yang masih kerabat dengan korban. Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya tengah berada bersama kerabatnya di rumah.
Kemudian, saksi memberitahu bahwa korban berusia 12 tahun diduga telah disetubuhi oleh JM (55). Mendengar hal tersebut, orangtua korban terkejut dan langsung menanyakan hal itu kepada korban.
Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku dikediamannya bersama korban lainnya.
Nasihin mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya kepada empat anak yang menjadi korban yang seluruhnya masih berusia 12 tahun.
Dengan begitu, kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kasemen setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Mahesa Apriandi