Sejumlah Kades Lebak Selatan Temui Anggota DPR RI, Desak Percepatan Pemekaran DOB Cilangkahan
JAKARTA, iNewsBanten – Sejumlah perwakilan kepala desa (kades) dari wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Kompleks DPR RI untuk beraudiensi dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Lebak–Pandeglang, Bonnie Triyana, pada Senin (30/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan pemekaran Cilangkahan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), yang telah diperjuangkan masyarakat Lebak selatan selama lebih dari dua dekade.
Perwakilan kades yang hadir di antaranya Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik, Kepala Desa Rahong Jaro Bedi, Kepala Desa Bejod Jaro Rohmat, Kepala Desa Katapang Jaro Emed Kurniawan, serta Kepala Desa Sumber Waras Jaro Usup Supardi.
“Kami datang jauh-jauh dari wilayah Lebak selatan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait percepatan pemekaran Kabupaten Cilangkahan,” ujar Rafik dalam audiensi tersebut.
Akses dan Pelayanan Jadi Sorotan
Para kades menegaskan bahwa mereka mewakili seluruh elemen masyarakat Cilangkahan. Mereka menilai, wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar, namun masih terkendala akses dan pelayanan publik.
Menurut Rafik, salah satu alasan utama desakan pemekaran adalah jauhnya jarak tempuh menuju ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung. Perjalanan dari Cilangkahan ke pusat pemerintahan tersebut dapat memakan waktu hingga tiga setengah jam. Sebaliknya, akses menuju wilayah Sukabumi justru lebih dekat.
“Karena kebutuhan masyarakat, pemekaran ini menjadi hal yang mendesak. Jangan sampai masyarakat kami justru bergeser ke Jawa Barat,” tegasnya.
Harapan Warga Setelah 20 Tahun Perjuangan
Jaro Emed Kurniawan menambahkan, keberangkatan para kades telah melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC).
Ia berharap perjuangan panjang masyarakat Cilangkahan segera membuahkan hasil.
“Mudah-mudahan perjuangan ini mendapat izin dari Allah SWT dan bisa segera terwujud,” katanya.
Bonnie: Secara Administratif Sudah Siap
Sementara itu, Bonnie Triyana menyampaikan bahwa wilayah Cilangkahan di selatan Banten telah lama berjuang untuk menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Lebak.
Menurutnya, dari sisi administrasi, persyaratan pemekaran dinilai telah terpenuhi. Bahkan, kesiapan wilayah tersebut diperkuat dengan ketersediaan lahan seluas 42 hektare untuk pusat pemerintahan yang telah bersertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional.
“Artinya secara kesiapan sudah ada. Tinggal bagaimana kemauan pemerintah pusat untuk meloloskan permintaan masyarakat ini,” jelas Bonnie.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut. Sebagai putra daerah Lebak, Bonnie menyebut perjuangan ini bukan sekadar tugas sebagai wakil rakyat, melainkan tanggung jawab moral terhadap kampung halamannya.
“Dengan kolaborasi yang baik, insyaallah cita-cita pemekaran Cilangkahan bisa terwujud,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi