Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten atas Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiwa Intip dan Rekam Dosen Perempuan Fisip Untirta, Langsung Dilaporkan ke Polda Banten

Sabtu, 04 April 2026 | 16:13 WIB
  • author Erdi
Mahasiwa Intip dan Rekam Dosen Perempuan Fisip Untirta, Langsung Dilaporkan ke Polda Banten
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa, yakni mengintip dan merekam seorang dosen di toilet. (Foto: iNews).

SERANG, iNewsBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini terjadi di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di mana seorang mahasiswa berinisial MZ dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga mengintip sekaligus merekam seorang dosen di toilet kampus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial LNK, yang diketahui merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), memergoki langsung aksi terduga pelaku. Tanpa menunggu lama, korban segera mengamankan MZ di lokasi kejadian.

Kasus ini kemudian berlanjut ke ranah hukum. Laporan resmi telah diterima oleh Polda Banten pada Kamis, 2 April 2026.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Pelapor atas nama Laeli Nur Khanifah sudah membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dengan pengumpulan bukti dan keterangan guna memperkuat dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, pihak kampus juga bergerak cepat. Kepala Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, menyampaikan bahwa korban telah melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Tim Satgas bersama petugas keamanan kampus langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menangani situasi. Saat ini, pihak kampus masih menunggu hasil kajian internal dari Satgas PPKS sebelum menentukan sanksi terhadap terduga pelaku.

 

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar persoalan serius di lingkungan kampus. Selain proses hukum yang berjalan, perhatian kini tertuju pada komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh sivitas akademika.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut